Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Imron, narapidana terorisme (Napiter) kasus Bom Bali I kini aktif mengkampanyekan program deradikalisasi sebagai upaya menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
Kampanye deradikalisasi menjadi keseharian Ali yang sementara ini mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Mulai kepada para pembesuk, baik kenal tidak kenal, itu yang saya lakukan. Bahkan ke tahanan narkoba saya lakukan seperti itu,"tutur Ali Imron saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Kelompok Teroris Ali Kalora Cs Kembali Serang Warga, 2 Korban Diduga Tewas Mengenaskan
Ali mengungkapkan, kegiatan deradikalisasi ia lakukan tidak serta-merta.
Pria berusia 42 tahun itu mengaku ditugasi untuk membina para tahanan narkoba dan tahanan umum yang mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Tugas saya sehari-hari membina para tahanan narkoba maupun tahanan umum yang ada di Polda Metro Jaya. Selanjutnya adalah mengkampanyekan deradikalisasi," kata Ali.
Sejauh yang diamati Ali dari balik jeruji besi, sosialisasi tentang terorisme di Indonesia masih sangat lemah.
Baca juga: Jemaah Palestina Diserang Polisi Israel di Masjid Al Aqsa, Erdogan: Israel Negara Teroris yang Kejam
"Sosialisasi tentang terorisme itu masih kurang sekali, terutama di negara kita Indonesia," ujar Ali.
Atas dasar itu, Ali merasa terpanggil untuk kemudian mengkampanyekan deradikalisasi pada masyarakat.
Baca juga: Terduga Teroris di Subang Ditangkap, Bagian Jaringan JAD, Polisi Amankan Perangkat Elektronik
Diharapkan, kampanye deradikalisasi yang dilakukan Ali dapat menggugah pemahaman masyarakat tentang bahaya paham radikalisme atau terorisme.
"Minimal masyarakat paham apa faktanya terorisme, sehingga paham seperti itu bisa kita deradikalisasi atau tanggulangi aksi terorisme di Indonesia," ujar Ali Imron.