News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Menko PMK: Kerumunan Saat Salat Idul Fitri Harus Diantisipasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar Salat Tarawih berjemaah pada bulan Ramadan 1442 H dengan pembatasan 30 persen jemaah dari kapasitas masjid dan menerapkan protokol kesehatan. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan potensi kerumunan dapat terjadi usai jamaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri.

Menurutnya, kerumunan seusai Salat Idul Fitri perlu diantisipasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau Salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Dirinya menekankan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat.

Petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW hingga personel TNI, Polri, dan Babinkamtibmas, kata Muhadjir, harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," ucap Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Kemenag memiliki keterbatasan terutama dalam menyediakan sarana prasana untuk melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri. Salah satunya yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Selasa (11/5/2021).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Yaqut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini