News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: PKH Tahap Dua Telah Tersalur kepada 9,7 juta KPM

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah saat ini telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah tersalur sebesar Rp 2,3 triliun kepada 3,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target 8 juta KPM.

Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM.

"Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," ungkap Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Di Tengah Larangan Mudik, PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021

Sementara itu, untuk penyaluran Program Sembako alokasi bulan Mei-Juni rencananya akan disalurkan kepada 13 juta KPM pada bulan Mei.

Kemensos saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran 2 (dua) bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu perbulan.

Baca juga: Cek Daftar Penerima Bantuan BPNT dan PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id

kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," tuturnya.

Muhadjir pun meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan. Ia menekankan BLT DD melengkapi atau mengisi kekosongan, apabila masih ada KPM rentan atau terdampak yang belum terjangkau, belum menerima bantuan dari Kemensos.

Sementara itu pasca Qanun Aceh, penyaluran bansos untuk Provinsi Aceh masih akan dilakukan oleh Himbara hingga Juni 2021.

Setelahnya, penyaluran akan dialihkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Basic Saving Account (BSA) dan apabila masih terdapat kesulitan dalam penyaluran, dapat dibantu disalurkan oleh PT Pos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini