News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Komnas KIPI: Butuh Autopsi untuk Tahu Penyebab Meninggalnya Pria di Jakarta usai Vaksin AstraZeneca

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga berdoa di makam Trio Fauqi Virdaus yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur. Almarhum meninggal usai menerima vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari, angkat bicara soal penyebab meninggalnya pria berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta.

Menurut Hindra, hingga kini masih belum ada cukup bukti yang menyatakan meninggalnya Trio Fauqi Virdaus apakah terkait vaksin atau tidak.

Namun ia kembali menegaskan, bahwa kasus ini juga tidak bisa dibilang tidak ada kaitannya dengan vaksin.

"Jadi kita belum cukup bukti yang pasti untuk menyatakan itu erkait dengan vaksin, namun kita tidak nisa bilang itu nggak terkait vaksin," kata Hindra dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (12/5/2021).

Hindra pun menjelaskan, jika di negara barat kasus seperti ini biasanya dibuktikan dengan adanya autopsi.

Baca juga: DPR Minta Kemenkes Prioritaskan Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

Karena mereka memiliki undang-undang yag harus ditaati, yakni dengan dilakukan bedah jenazah.

"Jadi memang bukti-bukti yang ada itu memang ada autopsinya. Kalau yang fatal kan memang itu undang-undangnya harus dilakukan bedah jenazah," terangnya.

Hindra pun mengaku sulit untuk melakukan auttopsi, karena perlu izin dari keluarga, serta adanya faktor lain yang tidak mudah untuk didapatkan.

"Tidak mudah ya untuk mendapatkan izin untuk melakukan autopsi. Kalau soal kepastian dari autopsi, yang mungkin sulit ya karena harus dapat izin dari keluarga."

"Sedangkan di Indonesia ada adat ada istiadat, ada suku, ada agama, itu faktor-faktor lain yang tidak mudah kita dapatkan. Kita juga tidak dapat memaksa. Kalau di barat kan ada undang-undang jadi enggak bisa menolak," ungkap Hindra.

Baca juga: Pria 22 Tahun Diduga Meninggal Usai Disuntik AstraZeneca, Satgas: Vaksinasi Masih Berjalan

Vaksinasi Masih Berjalan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah masih melanjutkan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi Covid-19 nasional.

Hal itu menanggapi adanya kasus pria 22 tahun di Jakarta yang meninggal dunia sehari setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan investigasi atas kejadian itu sedang dilakukan oleh Komnas KIPI dan Komda.

Meski pada temuan awal Komnas KIPI menyatakan, kejadian yang menimpa pegawai outsourcing BUMN itu tidak berkaitan dengan vaksinasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (istimewa/Gugus Tugas covid)

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Jika Terbukti Bermasalah

"Pemerintah masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas KIPI dan Komda atas peristiwa tersebut," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/5/2021).

"Sejauh ini belum ada keputusan untuk menunda penggunaan vaksin astrazeneca," lanjut dia.

Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Ia menyebut, belum ada rekomendasi dari lembaga atau instansi terkait untuk menghentikan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca.

"Tetap berlanjut, karena sudah banyak orang yang divaksin dan ini belum tentu karena vaksin," kata dia kepada Tribunnews.com, Senin (10/5/2021).

Baca berita Penanganan Covid lainnya

(Tribunnews.com/Faryyanida PUtwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini