News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2021

Idulfitri 2021, Rutan KPK Mulai Didatangi Keluarga Tahanan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini.

Amatan Tribunnews.com di Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, pukul 10.08 WIB, para tamu atau keluarga sudah mulai berdatangan.

Para keluarga tahanan ini datang sembari membawa beberapa barang maupun makanan untuk keluarga mereka yang ditahan di rutan yang berlokasi tepat di belakang Gedung Merah Putih.

52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Di rutan ini, sebanyak 19 orang tahanan dititipkan oleh KPK maupun oleh pihak pengadilan selama proses penyidikan maupun proses peradilan.

Satu penghuni Rutan K4 yang paling menarik perhatian publik yaitu eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy merupakan terdakwa kasus suap terkait proses perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

Baca juga: Pegawai KPK: Bisa Jadi 75 Orang yang Dinonaktifkan Ini Bukan yang Terakhir

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di Rutan Cabang KPK sebanyak 52 orang.

"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," kata Ali.

Kunjungan offline bagi tahanan di Rutan KPK di hari raya Lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19.

Karena, pada hari raya Lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan Lebaran bersama keluarganya yang ditahan melalui video call atau telfon video.

52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beragama Islam diperbolehkan menerima kunjungan tamu atau keluarga saat perayaan Idulfitri 2021 yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) hari ini.

Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.

Persyaratannya itu adalah, setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Para tahanan yang merayakan Lebaran telah melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 07.00 WIB tadi.

Keluarga tahanan diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi.

Yakni sesi pertama pada pukul 09.00-12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini