TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah untuk menjelaskan kepada publik terkait 110 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terus berdatangan masuk ke Indonesia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri 2021, Kamis (13/5) kemarin.
"Jelaskan ke publik dengan detail kondisi masuknya TKA (Tenaga Kerja Asing) ini," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Menurut Mardani, para WNA asal China yang disebut akan menjadi TKA terkait proyek strategis nasional di sejumlah wilayah Indonesia itu akan menjadi isu besar jika pemerintah tidak menjelaskannya kepada publik.
"Ini akan jadi isu besar. Terus masuknya TKA China," ucapnya.
Baca juga: PKB Nilai Seharusnya Pemerintah Bisa Hentikan Masuknya TKA Asal China ke Indonesia
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS ini mendesak pemerintah untuk terbuka terkait roadmap pekerjaan yang bakal digarap oleh WNA asal China yang kini berduyun-duyun masuk Indonesia tersebut.
"Perlu diperjelas peta pekerjaan dan jumlah pekerja yang diperlukan," pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.
Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China.
Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari Lebaran pertama tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI.
Mereka disebar diantaranya di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, DAN Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.
Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.
Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.
"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis (13/5) malam.
Kata PKB