News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Polri Sebut Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diperiksa - Aparat gabungan TNI dan Polri memeriksa kendaraan yang memasuki perbatasan yang menghubungkan wilayah Jateng dan DIY, Rabu (12/5/21).Setidaknya ada 14 titik penyekatan yang di lakukan Polda Jateng, hampir 70.000 lebih sudah dilakukan pemerikasaan terhadap kendaraan di perbatasan Jawa Tengah. Kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, kendaraan yang akan masuk kewilayah Jawa Tengah. Hal ini di lakukan sesuai anjuran pemerintah, agar bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Jateng dari pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebutkan Operasi Ketupat 2021 direncanakan memang telah berakhir pada akhir pekan atau tidak berlaku pada Senin 17 Mei 2021 ini.

Namun, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan menyampaikan nantinya operasi ketupat 2021 akan digantikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini, kata Rudy, akan berlangsung hingga 24 Mei 2021 mendatang.

"Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: H+1 Lebaran, Masih Ada 400 Ribu Kendaraan Pemudik yang Diputar Balik

Baca juga: Beli Kue Lapis Banyak untuk Kerabat di Serawak, Warga Malaysia Kecewa Tak Bisa Mudik

Baca juga: Sebut Arus Mudik 2021 Gagal, Organda DIY Masih Buka Pintu Dilibatkan dalam Arus Balik

Ia menyampaikan KRYD nantinya tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran yang melintas di posko penyekatan.

Menurutnya, 381 posko penyekatan mudik lebaran juga tetap akan berlaku selama operasi KRYD tersebut.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini