News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HARTA KEKAYAAN Iptu Santi yang Sukses Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 400 M, Minus Rp 334 Juta

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu I Dewa Ayu Santi Rendang kembali populer setelah tim Polres Jakarta Pusat membongkar jaringan narkoba dengan sabu 310 kg, Rabu (12/5/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang atau Iptu Santi menjadi sorotan.

Ia bersama timnya sukses membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan Hotel N1, Petamburan, Tanah Abang, DKI Jakarta.

Diketahui, Iptu Santi tergabung dalam Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, yang membawa 310 kilogram sabu-sabu pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan kedua tersangka telah dicurigai beberapa kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cerita Polisi Berpangkat Briptu Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan, Pemilik: Terima Kasih, Pak

Baca juga: Fakta Iptu Santi Pembongkar Sabu Senilai Rp 400 M, Dikenal Garang dan Biasa Hadapi Penjahat Jalanan

Konferensi pers pengungkapan penangkapan dua orang tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 310 kilogram sabu, pada Selasa (11/5/2021). (KOMPAS.com/Sonya Teresa Debora)

"Dan kelompok ini, dua tersangka beserta jaringannya, dalam pengawasan dan penyelidikan tim satuan narkoba Polres Jakarta Pusat," terangnya, Selasa (11/5/2021).

Ia menerangkan, sabu-sabu yang disita berasal dari Iran.

Sementara, jaringan pengedarnya dikendalikan warga negara Nigeria.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Fadil, sabu-sabu sebanyak 310 kilogram yang disita berasal dari Hotel N1, Petamburan.

Fadil pun berharap dengan terungkapnya kasus ini, lokasi lain yang biasa digunakan transaksi, sepeti Kampung Ambon, bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia, beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," bebernya.

Diketahui, Iptu Santi juga berperan dalam membongkar transaksi barang haram tersebut.

Dilansir Tribunnews, Iptu Santi dikenal sebagai polisi pemberani.

Pada 2020 lalu, ia berhasil menangkap penjambret di kawasan Kemayoran.

Kala itu, ia yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kemayoran tak segan-segan menembak penjambret yang mencoba kabur.

Baca juga: Kasus Sate Beracun, Kompolnas Minta Propam Usut Dugaan Nikah Siri Aiptu T dan NA

Baca juga: Cerita Briptu Rahmat Kembalikan Dompet Berisi Uang Jutaan Rupiah, Pemilik: Jarang Ada Orang Jujur

Sebelumnya, Iptu Santi pernah membuat program bernama Polisi Sahabat Remaja saat menjadi Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Jakarta Pusar pada Maret 2018.

Tim yang beranggotakan reserse dan binmas ini berkunjung ke mal serta memantau anak-anak sekolah yang membolos, nongkrong, hingga terlibat tawuran.

Program Iptu Santi ini terbilang sukses.

Pasalnya, angka kenakalan remaja di Jakarta Pusat menurun drastis.

Harta Kekayaan Iptu Santi

Iptu I Dewa Ayu Santi Rendang kembali populer setelah tim Polres Jakarta Pusat membongkar jaringan narkoba dengan sabu 310 kg, Rabu (12/5/2021) malam (handover)

Sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, Iptu Santi diwajibkan melaporkan kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Iptu Santi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Total harta Iptu Santi saat itu minus Rp334 juta.

Ia tercatat hanya memilliki harta satu mobil dan motor, yakni sepeda motor Honda dan mobil Toyota Kijang Super.

Baca juga: Pengunjung Membeludak Melebihi Kapasitas, Polisi Tutup Sementara Pantai Pasir Putih Carita

Baca juga: Polisi: Volume Arus Mudik ke Jawa Barat Turun 100 Persen

Iptu Santi diketahui memiliki utang hingga Rp 422 juta.

Karena itu, harta kekayaannya minus Rp 334 juta.

Berikut ini harta kekayaan Iptu Santi, dikutip dari laman elektronik LHKPN:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 83.500.000,00

1. MOTOR, HONDA SPD. MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000,00

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG SUPER Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.500.000,00

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

Baca juga: Kronologi Warga Jebol Pagar TPU Utan Kayu Jaktim karena Dilarang Ziarah, Provokator Diamankan Polisi

Baca juga: Polisi Bakal Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.500.000,00

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 88.500.000,00

III. HUTANG Rp. 422.800.000,00

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -334.300.000,00

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini