TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fungsional Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benydictus Siumlala, menyebut Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak berintegritas.
Benydictus merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Proses TWK ini tidak berintegritas dan berbahaya bagi lembaga, karena sangat tertutup dan prosesnya penuh rahasia," kata Benydictus lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Benydictus memaparkan, sosialisasi TWK tidak maksimal.
Baca juga: Pegawai KPK Sebut SK yang Dikeluarkan Firli Bahuri Tak Jelas
Ia baru mengetahui mengenai tes tersebut sepekan sebelum tes digelar.
"Sosialisasinya enggak maksimal, tahu-tahu satu minggu sebelum tes baru dikasih tahu. e-mail kartu ujian yang masuk ke pegawai dari BKN tanpa sepengetahuan SDM KPK. Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu lebih baru dibuka," paparnya.
Benydictus merasa lewat TWK, 'oknum' di KPK berusaha menyingkirkan nama-nama pegawai yang berintegritas.
Seperti diketahui, dari 75 nama pegawai tak lolos TWK, beberapa di antaranya tengah menangani kasus-kasus besar, seperti dana bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum.
Di antara pegawai yang dipecat itu ialah penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.
"Kalau melihat nama-nama yang enggak lulus, ya arahnya ke situ," kata dia.
Sebelumnya, Harun Al Rasyid menyebut keputusan penyelenggaran TWK tidak dibuat oleh seluruh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri-lah yang getol mendorong agar dilakukannya TWK.
"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya tes wawasan kebangsaan," kata Harun lewat keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).
Harun diminta untuk memahami kondisi KPK belakangan.
Namun, ia menyayangkan sikap pimpinan lainnya yang hanya diam saja mengenai terancam dipecatnya 75 pegawai lewat dalih TWK.
Harun berharap pimpinan lainnya mau mengungkapkan ke publik, bahwa pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan tes ini adalah keputusan lima pimpinan adalah tidak benar.
Ia yakin, bila pimpinan lainnya mau bersuara maka permainan ini akan segera berakhir.
“Andai saja pimpinan lainnya berani menyatakan ke publik bahwa yang disampaikan oleh Ketua KPK, bahwa pelaksaan tes itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong, pasti sudah game over permainan ini,” kata Harun.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai TWK menyalahi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam UU KPK hasil revisi itu, tidak ada pernyataan bahwa untuk melakukan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melalui TWK.
“Ini adalah upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang sedang melakukan pengusutan kasus besar di KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.