News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji untuk turun langsung dalam menangani kasus ini.

Hal tersebut pun dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan kepada seluruh direksi.

Erick Thohir menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Baca juga: Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Idulfitri Tahun Ini Masih Kita Rayakan Penuh Waspada, Sabar Ya

Dirinya juga menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick Thohir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini