TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan yang disalurkan kepada keluarga miskin di desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan yang disalurkan kepada keluarga miskin di desa.
BLT Dana Desa dari pemerintah diberikan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per setiap bulan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu via sid.kemendesa.go.id, Telah Disalurkan Rp 2,3 Triliun
Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Akses di Sini
Cara Cek di sid.kemendesa.go.id:
- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa