TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021 mendatang.
Kabar itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Awalnya, pemerintah menyalurkan Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya sampai April 2021.
Dengan perpanjangan tersebut, sehingga Bansos Tunai Rp 300 ribu akan disalurkan selama dua bulan, yakni pada Mei dan Juni 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," ujarnya, Selasa (18/5/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI, Siapkan KTP untuk Mencairkan Bantuan
Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari.
Baca juga: Bantuan Sembako/BPNT Bulan Mei 2021 Sudah Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Alokasi Penyaluran Ditambah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan adanya penambahan alokasi penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu pada Mei dan Juni 2021.
Ia menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Muhadjir meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos agar diintegrasikan.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," ujarnya, dikutip dari laman Kemenkopmk.go.id, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Bantuan Presiden Sudah Diterima Petani Kabupaten Malang
Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com)