News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Israel Serang Jalur Gaza

Legislator PPP: Ujaran Kebencian ke Palestina Melanggar UUD 1945 dan Harus Ditindak

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaifullah Tamliha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyayangkan adanya video viral yang menghina Palestina dan membela penjajahan yang dilakukan Israel oleh warga negara Indonesia (WNI).

"Semua WNI harus juga mendukung penghapusan penjajahan dengan turut pembela Palestina dari pendudukan Israel. Maka sangat disayangkan jika kemudian ada video viral yang dibuat WNI yang menghina Palestina dan membela penjajahan yang dilakukan Israel," ujar Syaifullah, kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Menurut Syaifullah, penghinaan kepada Palestina seperti yang beredar di aplikasi Tiktok itu bertentangan dengan ideologi Indonesia yang anti penjajahan dan juga melanggar hukum. 

Maka, kata dia, pemerintah harus melakukan penindakan terhadap pelanggaran konstitusi negara sesuai kewenangan UU yang diberikan, dalam hal ini UU ITE tanpa tebang pilih. 

"Kemenkominfo semestinya tidak melakukan ‘pembiaran’ terhadap konten-konten yang menyimpang dari konstitusi agar masyarakat mengerti bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki konstitusi dan ideologi," ungkapnya. 

Baca juga: 70 Persen Negara di Dunia Sudah Mengakui Palestina, Kemenlu  Diminta Desak AS dan Uni Eropa

Dia menegaskan apapun agamanya, keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD NRI 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. 

Oleh karena itu, guna menguatkan pemahaman terhadap UUD 1945 sekaligus memberikan kesadaran atas pentingnya berpihak kepada bangsa yang dijajah seperti Palestina, pemerintah disebut Syaifullah berkewajiban untuk memastikan kembali bahwa pelajaran tentang Pancasila dan UUD NRI 1945 wajib dilakukan oleh setiap jenjang pendidikan.

"Setiap hari Senin saat masuk sekolah, baik tatap muka fisik ataupun Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) diwajibkan untuk membacakan Pancasila dan UUD NRI 1945 yg dipandu oleh salah seorang siswa/mahasiswa agar mereka mengerti ideologi bangsa dan negaranya," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini