Bisa dikerjakan berturut-turut, bisa juga terpisah.
Ada baiknya puasa Syawal dikerjakan sesegara mungkin karena itu bagian dari menyegerakan kebaikan.
Hal itu berdasar penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam kitab Syarhul Mumti, sebagaimana dikutip dari laman Muhammadiyah.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah hari raya_idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
Tata Cara dan Niat Puasa 6 Hari Syawal
Sebelum melaksanakan puasa Syawal, jangan lupa untuk berniat terlebih dulu.
Berikut ini niat untuk puasa sunah di bulan Syawal :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Berikut ini niat puasa Syawal pada siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."