Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung menggelar pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara virtual, hari ini, Kamis (20/5).
Diklat tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, diklat digelar secara virtual.
Materi diklat di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 yang Telah Dirilis Kejaksaan RI, Bisa Dilamar Lulusan D3
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi Covid-19. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu.
Hal itu juga memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran covid 19.
"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," ujar Tony lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Buka 4.148 Formasi, 1.000 di Antaranya untuk Jaksa dan 527 Pranata Barang Bukti
Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi sumber dayanya.
Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi.
"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," imbuhnya.
Tony menegaskan, Badiklat Kejaksaan akan tetap berusaha menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat dan Prediksi Formasinya
Selain itu juga meningaktkan pengetahuan serta kapasitas kerja sama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana anak berhadapan dengan hukum.
"Maupun pelaksanaan pemulihan aset dan penanganan perkara pidana perdagangan orang, tindak pidana kehutanan, tindak pidana perikanan dan pertambangan," tuturnya.