News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Kependudukan Bocor

Data Pribadi WNI Bocor, Komisi III Minta Siber Polri Bentuk Pasukan Khusus

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Penduduk Elektronik (eKTP).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forum.

Data itu telah diiklankan di Raidforums.com, dan disebutkan bahwa para pembeli dapat menjual semua data informasi personal warga Indonesia mulai dari NIK, telepon, email, hingga alamat pribadi.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai kebocoran data pribadi ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut data sensitif.

"Fenomena kebocoran data ini sungguh menghawatirkan, karena kalau benar, berarti data sensitif dan penting dari warga kita dengan mudahnya jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat berbahaya dan merugikan negara apabila disalahgunakan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Sahroni menilai, seringnya fenomena kebocoran data pribadi menunjukkan bahwa publik maupun otoritas di tanah air belum terlalu serius dalam melindungi data warganya sendiri.

Menurutnya, isu kebocoran data pribadi penduduk ini bukan yang pertama kalinya.

"Kemarin sudah sempat juga ada isu jual data pasien Covid-19 di Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia belum serius untuk melindungi data pribadi, berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya. Hal ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya," ujarnya.

Baca juga: Bocornya Data 279 Juta Penduduk Indonesia, Komisi I Desak Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi 

Karena itu, Sahroni meminta kepada Polisi Siber untuk segera mengusut oknum-oknum yang membocorkan data tersebut, sekalian mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan data pribadinya.

"Data pribadi di luar sangat serius perlindungannya. Di Indonesia belum. Ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya. Sehingga tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus memberi edukasi kepada masyarakat. Kalau perlu, Siber Polri bentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini