News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

PROFIL Rohadi si PNS Tajir yang Terjerat Kasus Cuci Uang, Disebut KPK Punya Hotel hingga Rumah Sakit

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). Rohadi diduga terjerat kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh pengacara Saipul Jamil. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

"Cuma jangan tanya itu uangnya dari mana," ungkap Hendra.

Mobil yang dimiliki Rohadi jumlahnya diketahui mencapai 19 unit.

Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut memiliki hotel, waterboom, serta rumah sakit.

"Dia punya hotel, ada recreation park-waterboom, rumah sakit, mobilnya 19. Ini panitera saja lho," ungkap Wakil Ketua KPK saat itu, Laode Muhamad Syarif, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016), dilansir Tribunnews.

Hal inipun diakui oleh kuasa hukum Rohadi.

Hendra mengatakan sambil bercanda, KPK bisa tahu apa yang tidak diketahui masyarakat.

"Itulah hebatnya KPK yang mengetahui apa yang tidak diketahui masyarakat yang menurut saya 95 persen benar," kata Hendra di KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/6/2017). Rohadi yang sudah menjadi terpidana suap ini, kembali diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Enam Saksi yang Dihadirkan JPU Sebut Tak Pernah Kenal Rohadi Si PNS Tajir

Baca juga: Saksi Ungkap PNS Tajir Rohadi Pernah Tunjukan Foto Bareng Sejumlah Tokoh Nasional, Ada Setya Novanto

Meski begitu, rumah sakit milik Rohadi yang ada di Indramayu, yakni RS Resya Permata, sempat beroperasi selama dua bulan walau belum mendapat izin.

Operasional rumah sakit ini berhenti karena Rohadi ditangkap KPK.

"Izin mendirikan dan operasional belum keluar," kata Kepala Dinas Kesehatan Indramayu kala itu, Dedi Rohendi, di KPK, Jakarta, selasa (13/9/2016), dilansir Tribunnews.

Rumah sakit milik Rohadi berjenis Tipe D yang memiliki luas bangunan seluas 3.000 meter persegi.

Baca artikel Kasus Suap PK lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Valdy Arief/Eri Komar Sinaga, Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini