TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca non batch CTMAV547 akan tetap diberikan kepada masyarakat khususnya yang baru 1 kali menerima dosis.
Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan 2 dosis.
"Saat ini program vaksinasi sudah menjalani tahap 3 yang diawali di provinsi DKI Jakarta dan selanjutnya bertahap, pada bulan Juni (2021) program ini bisa dilaksanakan di kota-kota lainnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: BIN Bantah Pledoi Rizieq Shihab Soal Pengintaian Pakai Drone dan Anggotanya yang Tertangkap
Beberapa kota lain yang dimaksud ialah di Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Medan.
Pada tahap 3 akan memprioritaskan warga lanjut usia yang merupakan kelompok rentan dari aspek sosial dan ekonomi.
Pemerintah saat ini melalui Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) masih menginvestigasi terkait adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZaneca batch CTMAV547.
Investigasi yang dilakukan ialah pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.
Baca juga: 51 Warga Cilangkap Positif Corona, Indikasi dari Klaster Halalbihalal, Mikro Lockdown Diterapkan
Sedangkan efek samping vaksin tersebut yang sifatnya ringan dan sedang sudah dilakukan penanganan kesehatan oleh fasilitas terdekat.
Ia menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan ini akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di faskes terdekat, Pokja KIPI kabupaten/kota, Komda KIPI, Komnas PP KIPI hingga Subdit Imunisasi Badan POM
"Mohon masyarakat tidak ragu melaporkan keluhan dari vaksinasi. Karena setiap laporan yang masuk akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi kedepannya di Indonesia maupun secara global," pungkas Wiku.