TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Jalan Lingkar Brebes - Tegal di Provinsi Jawa Tengah.
Telah selesainya jalan nasional sepanjang 17,4 km ini, maka dapat mendukung konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di Brebes dan Tegal yang saat ini tengah didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di koridor Pantai Utara (Pantura).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas logistik (barang dan jasa) dan manusia lebih efisien.
"Dengan konektivitas yang semakin baik, diharapkan perekonomian wilayah meningkat," kata Endra, Sabtu (22/5/2021).
Pembangunan jalan arteri ini dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019, dan telah selesai pada Mei 2021 dilengkapi penerangan dan marka jalan.
Saat ini Jalan Lingkar Brebes - Tegal masih menunggu hasil uji layak fungsi sebagai syarat pengoperasian jalan baru (open traffic).
Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Jembatan KA yang Putus Akibat Banjir di Brebes
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan, secara fisik jalan lingkar Brebes - Tegal sudah dapat digunakan, namun untuk pengoperasiannya harus dilakukan uji laik fungsi agar aman bagi pengguna jalan.
"Saat ini sudah dilakukan audit keselamatan dan sedang menunggu hasil agar segera dapat dilalui oleh masyarakat,” ujar Satrio.
Menurutnya, konstrusi jalan lingkar tersebut mayoritas dibangun di atas lahan dengan struktur rawa, sehingga dalam pengerjaannya menerapkan teknologi Prefabricated Vertical Drain (PVD) dan Prefabricated Horizontal Drain (PHD), untuk mempercepat waktu pelaksanaan dibanding dengan sistem timbunan.
Pembangunan jalan lingkar Brebes - Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp 223 miliar dikerjakan kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk.