News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Diperpanjang hingga Juni 2021

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: INH Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Warga Palestina Via Kedubes di Jakarta

Kemensos Kembangkan Software untuk Bantu Penyaluran Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan jajarannya sedang mengembangkan perangkat lunak atau software yang digunakan untuk membantu penyaluran bantuan sosial.

Penyaluran bansos bakal terintegrasi dengan pendataan para calon penerima bantuan.

"Kami siapkan software yang apapun itu tidak bisa kemudian merubah data," ujar Risma di Kantor Kemensos, Selasa (18/5/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Ia menjelaskan, penyaluran bansos akan tersistem melalui jaringan dari pendataan Ditjen Dukcapil lalu ke Kemensos.

Kemudian ke Kementerian Keuangan, hingga selanjutnya disalurkan melalui pihak perbankan.

"Jadi dari Ditjen Dukcapil kemudian kembali ke kita. Kita kirim ke Kemenkeu, dan kemudian dengan pihak perbankan, kami harapkan seperti itu," jelas Risma.

Sistem ini memungkinan penyaluran bansos tidak melalui manusia, melainkan lewat sistem.

"Sehingga tidak ada manusia bagi yang menjalankan, nanti otomatis mesin yang menjalankan. Tanpa melalui manusia, itu semua teknologi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini