News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Biro Perjalanan Haji Tetap Optimis

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti manasik umrah di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (23/6/2013). Akibat adanya kebijakan pengurangan kuota calon jamaah haji (CJH) sebesar 20 persen dari Pemerintah Arab Saudi, kuota haji untuk Aceh tahun ini berkurang 784 orang dari 3.924 total jatah calon jamaah yang akan berangkat ke tanah suci. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DIrektur Ziarah Hati Indonesia, Umrah & Haji Premium Moch Mas Amiruddin mengaku optimistis bahwa ibadah haji untuk semua negara bisa dilaksanakan tahun ini. Mengingat, Senin (17/5) lalu, Pemerintah Arab Saudi telah membuka penerbangan Internasional.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus Negara Indonesia dari daftar 20 negara yang dilarang mengirimkan warga negaranya berkunjung ke Arab Saudi.

"Cuma masih menunggu policy (kebijakan) dari pihak Arab Saudi kemungkinan akhir bulan ini ada pengumuman, diperbolehkan untuk berhaji atau enggak,  khususnya negara Indonesia gitu," jelasnya.

Seandainya pada pelaksanaan ibadah haji Juli mendatang, Indonesia diberi kuota oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Amiruddin menerangkan, tentu jumlahnya tak sebanyak seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari hasil Bahtsul Masail Kementerian Agama (Kemenag-RI) yang digelar tiga hari, sejak 27-29 April 2021 di Bogor. Dari kuota 220.000 orang, yang diperkenankan hanya 5 persen saja, yakni berjumlah 11.000 orang CJH.

Tak cuma itu, jumlah tersebut akan dikurangi dengan jatah CJH Khusus sekitar 8 persen, yakni sekitar 880 orang.

"Terus dibatasi juga harinya. Di Madinah itu kalau enggak salah, kalau biasanya kita 9 hari, itu tidak boleh, hanya 5 hari kalau enggak salah," ujarnya.

Dari segi protokol kesehatan (prokes), Amiruddin mengatakan, Arab Saudi akan menerapkan mekanisme prokes seketat seperti masa uji coba umrah beberapa waktu lalu. Mulai dari melakukan tahapan screening pada para CJH melalui swab test PCR.

Kemudian tahapan masa karantina kurun waktu sembilan hari, yakni enam hari karantina di Indonesia sebelum keberangkatan. Selanjutnya tiga hari sisanya karantina setibanya di Arab Saudi.

"Pulangnya ya seperti itu juga. Ada yang namanya karantina juga dan swab," jelasnya.

Amiruddin mengatakan, ada sekitar 230 orang CJH pendaftar di biro perjalanannya yang belum bisa berangkat ke Tanah Suci, akibat pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, 220 orang di antaranya dikategorikan sebagai CJH reguler, sedangkan 10 orang sisanya, merupakan CJH khusus.    (pam)

Baca juga: Arab Saudi Bakal Izinkan Jemaah Haji dari Luar Arab

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini