News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerhana Bulan

Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Ini Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan dari Kemenag

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerhana Bulan Total - Gerhana Bulan Total (GBT) yang dikenal dengan Super Blood Moon akan muncul di langit Indonesia pada Rabu, 26 Mei 2021, besok. Berikut panduan penyelenggaraan dan tata cara salat Gerhana Bulan dari Kementerian Agama (Kemenag).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini panduan penyelenggaraan dan tata cara salat Gerhana Bulan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui, Gerhana Bulan Total (GBT) yang dikenal dengan Super Blood Moon akan muncul di langit Indonesia pada Rabu, 26 Mei 2021, besok.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam agar melakukan salat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana," jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (24/5/2021), dikutip dari kemenag.go.id.

Baca juga: Wilayah-wilayah yang Bisa Melihat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Ini Rincian Waktunya

Baca juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Ini Fase Terjadinya Super Blood Moon

Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.

"Karena masih pandemi, Salat Gerhana dapat diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan," tambahnya.

Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat Pandemi

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;

f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;

g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Baca juga: Fenomena Gerhana Bulan Total Terjadi 26 Mei 2021, Bertepatan dengan Hari Raya Waisak

Baca juga: Shalat Gerhana: Bacaan Niat, Tata Cara hingga Teks Khutbah tentang Hikmah Gerhana

Tata Cara Salat Gerhana

1. Berniat di dalam hati;

2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;

3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

4. Kemudian ruku’;

5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;

8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

11.Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berta lainnya terkait Gerhana Bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini