Dari hasil rapat yang dilakukan bersama BKN dan Kemenpan RB pada Selasa (25/5/2021) hari ini, ada 51 dari 75 pegawai KPK tak lolos TWK berakhir diberhentikan atau dipecat.
Baca juga: WP KPK Akan Nyatakan Sikap Malam Ini Terkait 51 Pegawai yang Diberhentikan
Baca juga: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
51 pegawai tersebut, kata Alex, sudah tidak dimungkinkan lagi untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.
"Yang 51 orang, dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."
"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Alexander mengatakan, penilaian asesor menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang tersebut sudah tidak bisa diperbaiki.
Sementara, ada 24 orang pegawai yang masih bisa untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Alex, ke-24 orang ini wajib menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.
Pengamat Sebut Indonesia Terkena Prank atas Pemecatan 51 Pegawai KPK
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, Rakyat Indonesia, khususnya pegiat anti korupsi, kena prank lagi.
Hal itu lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK menetapkan 51 dari 75 staf KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK tetap diberhentikan.
Menurut Ray, Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan sikapnya yang pada intinya tidak boleh menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan pegawai KPK.
"Instruksinya jelas dan tegas, kata Jokowi," kata Ray dalam keterangan kepada Tribunnews, Selasa (25/5/2021).