News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia-Korea Kembali Jalin Kerjasama untuk Percepatan SPBE

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Internal Kementerian PANRB yang digelar di Jakarta, Senin (8/3/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia-Korea kembali mengadakan kerjasama e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) tahun 2021. 

DGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerjasama untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi SPBE.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan dan Operasi Pusat Kerja Sama Pemerintahan Digital, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (25/5/2021). 

"Ini diperlukan untuk menata kembali penyelenggaraan SPBE kita yang selama ini telah terlanjur berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi, serta mengembalikan arah dan kebijakan penyelenggaraan SPBE ke arah dan semangat yang sama," kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Legislator PAN Duga Terjadi Kolusi Terkait 97 Ribu ASN Fiktif

Kerja sama Indonesia-Korea dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/MOIS) Republik Korea yang diwakili oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung. 

Pada kerjasama kali ini, Indonesia akan berfokus pada percepatan pelaksanaan Peta Rencana, Arsitektur dan Manajemen SPBE, Teknologi 4.0 serta Pengembangan Digital Talent.

Lebih lanjut, kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan yang tepat untuk mengantarkan transformasi digital pada pemerintahan untuk mendukung SPBE dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. 

Baca juga: Legislator Golkar Sebut Proses Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi RI

Sejumlah upaya terus dilakukan Kementerian PANRB dalam percepatan penerapan SPBE yang terpadu di setiap instansi pemerintah. 

Satu di antara upayanya yakni dengan menggandeng pemerintah Korea dalam penerapan SPBE berupa MOIS-DGCC sebagaimana kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya sejak tahun 2015 hingga 2019.

Menteri  Tjahjo turut mengapresiasi terjalinnya kerjasama dan kolaborasi yang dibangun oleh negara Indonesia dan Korea. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dan Korea, khususnya Minister of Interior and Safety, Duta Besar Republik Korea beserta jajarannya atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik sehingga kerja sama ini dapat terlaksana kembali," ungkapnya. 

Penerapan e-government sebagai satu di antara program prioritas reformasi birokrasi merupakan upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. 

Selain itu, Presiden juga memberikan arahan terkait lima langkah percepatan transformasi digital, diantaranya dengan mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan menyiapkan secepat-cepatnya hal-hal yang berkaitan dengan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.

Baca juga: Surakarta Siap Jadi Pilot Project Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemda

Sementara itu, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung menjelaskan tiga peran penting DGCC dalam reformasi birokrasi kedepannya.

“Pertama, DGCC akan menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan digital government dengan menambahkan teknologi digital seperti AI, big data smart technolo, dan mobile" terangnya.

Kedua, DGCC akan berperan sebagai mesin utama dalam menjalin hubungan kerjasama dengan kedua negara dalam berbagi pengalaman dan konsultasi terkait reformasi birokrasi. 

Ketiga, DGCC akan membantu mendorong reformasi birokrasi dengan menjawab tuntutan masyarakat dalam birokrasi yang bersifat daring, anti korupsi, dan efisien. 

Baca juga: Larangan Kim Jong Un untuk Rakyat Korea Utara, Skinny Jeans hingga Tindik di Mulut dan Hidung

Dengan begitu, capaian kebijakan e-government ini dapat disebarluaskan kepada kementerian lain, lembaga negara, serta pemerintah daerah.

United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government. 

Hasil di tahun 2020, menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini