News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

KPK 'Panen' Kritikan dari Sejumlah Tokoh Politik Gara-gara Pemecatan 51 Pegawainya

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021). - Buntut pecat 51 pegawainya, KPK terima kritikan dari sejumlah tokoh politik. Dari PKS hingga Demokrat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan nasib 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari 75 pegawai itu, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan dan nantinya akan dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan.

Sementara, sisanya, yakni 51 pegawai diberhentikan berdasarkan penilaian asesor TWK.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta pada konferensi persnya, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: ICW Yakini Ada Pola Jahat dalam Pelaksanaan Seleksi TWK untuk Pegawai KPK

"Yang 51 tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor dan tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

KPK belum bisa memberitahu siapa saja 51 pegawai itu. 

Meskipun begitu, 51 pegawai ini hanya bisa bekerja hingga 1 November 2021 nanti.

Keputusan memecat 51 pegawai KPK itu pun menuai kritikan dari sejumlah tokoh politik.

Di antaranya, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Demokrat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta ungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Berikut Tribunnews rangkum kritikan sejumlah tokoh politik terhadap keputusan 51 pegawai KPK dipecat,antara lain:

1. Mardani Ali Sera

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanyakan indikator apa yang menyebabkan 51 pegawai ini harus diberhentikan.

Ia pun mengingatkan, soal peralihan status menjadi ASN, seharusnya tak boleh merugikan pegawai KPK sendiri.

Mardani bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. "

"Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali."

"Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden," tulis Mardani, dikutip dari cuitan Twitter, @MardaniAliSera, Selasa (25/5/2021)

Mardani Ali Sera. (dpr.go.id)

Menurut Mardani Ali, keputusan pemberhentian pegawai itu sebagai upaya pelemahan KPK.

Pasalnya, mayoritas dari 75 pegawai yang tak lolos TWK adalah penyidik hingga pejabat yang mumpuni dalam memberantas korupsi.

"Mau pake cara apapun perlu dilihat gambar besarnya terhadap pelemahan KPK. Karena mayoritas yang 75 itu penyidik,penyelidik, kasatgas & pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK."

"Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," lanjutnya.

Selain itu, Mardani Ali juga menyebut TWK sebagai instrumen yang belum terbukti kebenarannya terkait bela negara.

Baca juga: Imbas 51 Pegawai KPK Dipecat, Pemberantasan Korupsi Diprediksi Stagnan hingga Jokowi Harus Bertindak

Sementara, kata Mardani, prestasi 75 pegawai KPK itu malah terbukti membela negara.

"TWK adalah instrumen yg belum proven sementara prestasi dan karya mereka proven."

"Justru mereka selama ini yangg menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi."

"Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," jelas Mardani Ali.

2. Jansen Sitindaon

Jansen Sitindaon (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut berkomentar terhadap 51 pegawai yang harus berhenti berkarier di KPK.

Melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, ia mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan KPK, yang berbeda dengan arah Jokowi dan MK.

"Baru saja kemarin mengapresiasi sikap dan arahan pak @jokowi soal polemik TWK KPK yang isinya juga sejalan dengan putusan MK."

"Namun barusan baca berita putusan dr BKN dll malah berbeda," tulis jansen, Selasa (25/5/2021).

Menurut Jansen, melahirkan penyidik KPK yang andal dan berintegritas bukanlah perkara mudah.

Seharusnya, KPK tak menyia-nyiakan penyidik yang mumpuni ini.

Baca berita polemik seleksi kepegawaian KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini