Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) harus dilihat sebagai bentuk penguatan wawasan kebangsaan pada setiap pegawai pemerintah.
Menurut Moeldoko, TWK sebagai proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya terjadi di KPK saja melainkan di semua lembaga.
Baca juga: Moeldoko: Perlu Skenario Pendidikan Kedinasan Bagi Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK
"Karena selama ini sudah berjalan dan tidak hanya ranah KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua lembaga, sekali lagi bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga," kata Moeldoko dalam video yang diterima tribunnews.com, Rabu, (26/5/2021).
Bahkan kata Moeldoko, TWK tidak hanya diberlakukan di lembaga pemerintah saja, melainkan juga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Direktur KPK Sebut Pemberhentian 51 Pegawai Sebagai Bentuk Pembangkangan terhadap Presiden Jokowi
Selain itu kata dia, persoalan adanya yang tidak lulus TWK, bukan hanya terjadi di KPK saja. Menurut dia, pada lembaga Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP) juga pernah muncul kejadian serupa.
"Bahkan di BPIP, juga ada begitu TWK, mereka tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang KPK begitu diributkan, itu?" kata dia.
Baca juga: Nasib 51 Pegawai KPK Berakhir Dipecat, Eks Jubir KPK Sebut Arahan Jokowi Tak Dilaksanakan
Terkait polemik tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam assessment TWK, Moeldoko mengatakan perlu dipikirkan sejumlah skenario lanjutan. Misalnya melalui pendidikan kedinasan bagi mereka yang tidak lolos seperti yang diinginkan Presiden Jokowi.
"Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang yaitu melalui pendidikan kedinasan, seperti yang diinginkan bapak presiden. karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," kata Moeldoko.
Berita lainnya: KKB pimpinan Lamek Taplo Gunakan Senapan Mesin dari Helikopter TNI yang Jatuh pada 2019 Lalu