News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Aman dan Penuhi Syarat Mutu, BPOM Izinkan Kembali Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan menyiapkan Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk disuntikkan kepada warga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pinang Ranti 02 Pagi, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Vaksinasi tahap ketiga sudah dimulai di Jakarta menyasar 445 RW kumuh sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu dan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan POM memastikan Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor batch CTMAV547 dapat digunakan kembali.

Sebelumnya, vaksin batch tersebut sempat dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya lantaran ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Usai Investigasi, Komnas KIPI Tegaskan Vaksin AstraZeneca Aman

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan.

Keluarga berdoa di makam Trio Fauqi Virdaus yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur. Almarhum meninggal usai menerima vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca. (ISTIMEWA)

"Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," lanjut keterangan tersebut.

Pengujian dilakukan BPOM bersama Komisi Nasional Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian & Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI), di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM.

Uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan, khususnya untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

Badan POM senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin COVID-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.

Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini