Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua menggelar rapat kerja (raker) pada Kamis (27/5/2021).
Rapat tersebut dihadiri Kabais TNI Letjen Joni Supriyanto, Wakil Kepala (Waka) BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun sebagai pimpinan rapat mengatakan, raker pada hari ini ingin mendengar penjelasan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua.
Baca juga: Sekda Papua Paparkan Sejumlah Masalah Otsus di Hadapan Pimpinan MPR for Papua
"Pansus juga ingin mendengar penjelasan panglima TNI dan Kabin, terkait situasi Papua selama ini. Dan prediksi situasi di Papua pasca pengesahan revisi ini menjadi Undang-Undang," kata Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Fraksi Gerindra Harap Revisi Otsus Jadi Solusi Persoalan Papua
Selain itu, Pansus juga ingin mendengar masukan dari TNI dan BIN terhadap pasal yang diajukan oleh pemerintah dalam revisi Otsus Papua.
Selain itu dari, Kepala Bappenas, Pansus lmengharapkan masukan atau evaluasi terkait pembangunan di Papua selama ini.
Baca juga: Anggota DPR Papua Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan Revisi Otsus Papua
"Apakah persoalan utama perencanaan pembangunan yang dihadapi Papua selama ini dan bagaimana pemikiran Bappenas terhadap pembangunan Papua di masa depan," ujar Komarudin.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, Otsus Papua yang hampir diterapkan hampir 20 tahun belum memperlihatkan kemajuan pembangunan di Papua.
Justru, timbul ketidakpuasan di tengah masyarakat Papua.
"RUU yang sedang kita bahas ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pelaksanaan otonomi khusus di Papua," pungkasnya.