Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebagai dua Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang kemaritiman.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina untuk menyelenggarakan Pertemuan ke-11 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC) ke-11 secara daring pada Senin (24/05/2021).
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) dalam keterangannya mengungkapkan format JPWG-MOC terbagi ke dalam 4 (empat) sub-working groups (SWG).
Baca juga: PT PP Targetkan Proyek Maritime Tower Senilai Rp 706 Miliar Rampung Agustus 2021
“Format ini dilaksanakan secara paralel untuk membahas isu-isu spesifik secara komprehensif, yakni implementasi dari Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif, kerja sama perikanan, kerja sama penegakan hukum dan Search and Rescue (SAR), serta kerja sama di forum regional atau multilateral,” tulis Kemlu RI dalam keterangannya.
Pertemuan ke-11 JPWG MOC telah menghasilkan beberapa kesepakatan.
Diantaranya, yaitu tindak lanjut kerja sama antara NAMRIA, BIG dan PUSHIDROSAL sebagai implementasi Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif dan peningkatan komunikasi antara ketiga lembaga.
Baca juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Maritim Antisipasi Cuaca Ekstrem di Perairan Indonesia
Lainnya terkait pembaruan Memorandum Saling Pengertian mengenai kerja sama kelautan dan perikanan, diskusi yang lebih intensif antara instansi relevan dalam meningkatkan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan maritime.
Teridentifikasinya sejumlah kesamaan posisi antara kedua negara dalam negosiasi instrumen internasional mengenai keanekaragaman hayati di luar jangkauan yurisdiksi nasional serta pemanfaatan kawasan dasar laut internasional (KOLi) dan tercapainya kesepakatan untuk semakin meningkatkan kerja sama kedua negara di fora internasional lainnya.
Baca juga: Makassar Makin Mainkan Peran Penting dalam Visi Poros Maritim Nusantara
JPWG-MOC merupakan forum diskusi antara Indonesia dan Filipina yang dibentuk di tahun 2003 dengan tujuan untuk mendiskusikan isu bilateral dan regional mengenai tata kelola kelautan.
lsu-isu yang dicakup dalam pembahasan JPWG-MOC antara lain delimitasi batas maritim, keselamatan dan keamanan navigasi di laut, konservasi dan pengelolaan perikanan, kerja sama penegakan hukum di laut antara kedua negara, serta isu-isu maritim lainnya.