TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Jumlah ini akan terbagi dalam berbagai formasi serta dari berbagai disiplin ilmu.
Kabar gembiranya, ada formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Formasi tersebut adalah pengawal tahanan atau narapidana.
Jumlah orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi ini sebanyak 494 orang.
Baca juga: Apa Bisa Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK 2021? Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK?
Diketahui, hingga Jumat (28/5/2021) hari ini, Kejaksaan telah mengumumkan 10 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Dari ke-10 formasi ini, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Adapun jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa yaitu sebanyak 1.000 orang.
Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.