Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan masa rekrutmen petugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengusulkan kepada DPR RI dan pemerintah agar masa rekrutmen KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diperpanjang.
Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan usulan tersebut disampaikan pihaknya karena pada pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu pihaknya disibukkan dengan rekrutmen.
Bahkan saat itu, kata Ilham, ada petugas yang dilantik satu atau dua hari sebelum hari H dan satu atau dua hari setelah hari H.
Selain itu, Ilham mengatakan jika masa rekrutmen petugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak diperpanjang maka akan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
Baca juga: KPU RI Siapkan Integrasi Sistem Informasi untuk Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar Perludem pada Minggu (30/5/2021).
"Kami mengusulkan agar rekrutmen KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota itu bisa diperpanjang," kata Ilham.
Ilham mengatakan pihaknya juga telah melakukan simulasi apabila masa rekrutmen petugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dipersingkat.
Berdasarkan simulasi tersebut, kata Ilham, jika masa rekrutmen dilakukan lebih singkat maka akan memakan biaya yang lebih banyak.
"Kemudian juga kami sudah melakukan simulasi jika diperpendek seperti apa. Jika diperpendek justru akan memakan biaya lebih banyak. Itu bisa kompensasi yang cukup besar, bisa sampai Rp 250 miliar untuk kompensasi bagi teman-teman yang akan diperpendek," kata Ilham.
Baca juga: Komisi II Rapat Tertutup dengan KPU hingga Kemendagri, Bahas Desain Penyelenggaraan Pemilu 2024
Ilham mengatakan usulan tersebut belum disetujui dan disepakati pihak-pihak terkait.
Namun demikian Ilham berharap rancangan tersebut dapat diperhatikan DPR dan Pemerintah sehingga bisa disepakati bersama.
"Itu yang sudah kami sampaikan dan kami siapkan selama ini. DPR sudah membuat tim, untuk mengkaji soal-soal seperti ini dan melihat apakah memungkinkan tawaran-tawaran yang kami sampaikan tadi bisa diperhatikan bersama, dibahas bersama DPR dan Pemerintah agar nanti bisa disetujui oleh kita bersama," kata Ilham.
Selain itu, Ilham mengatakan pihaknya juga akan melakukan uji publik dan beberapa Focus Group Discussion (FGD) terhadap rancangan tersebut.
"KPU juga akan melakukan uji publik terhadap rancangan-rancangan kami ini. Kita juga akan melakukan FGD-FGD terhadap rancangan-rancangan kami ini agar nanti semua bisa memberikan masukan terhadap rancangan kami," kata Ilham.