Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik dan mengambil sumpah 1.271 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).
Pelantikan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Ali mengatakan, pelantikan dilaksanakan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB.
Tetapi, tak semua pegawai KPK bakalan dilantik secara langsung.
Baca juga: Jelang Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Direktur yang Tak Lolos TWK Posting Tulisan di Twitter
Kata Ali, pelantikan dan pengambilan sumpah hanya diwakili 53 pegawai dan pejabat struktural.
"Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural," kata dia.
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," tambah dia.
Baca juga: 77 Guru Besar Antikorupsi Minta Jokowi Batalkan Agenda Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya; serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.
KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK.
"KPK juga mengundang teman-teman Jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers oleh Pimpinan KPK," kata Alim.
Baca juga: KPK Janji Kembangkan Penerimaan Duit Penyidik Robin
Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK.
Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.
Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.
Atas kondisi itu, berdasarkan informasi terdapat 700 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas.
Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah.