TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai “E” atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait kualitas pengendalian Pandemi Covid-19.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan hal ini, legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.
Menurut Sahroni, isu ini hendaknya tak lagi jadi bola liar karena Menkes sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Baca juga: Minta Maaf, Ini Klarifikasi Menkes soal Penilaian Kinerja Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta
“Kan Pak Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan digoreng lagi. Karena ini berkaitan dengan kepercayaan publik. Kalau digoreng terus bisa membuat kekacauan, salah paham, dan akhirnya bisa memperparah keadaan, cuma demi kepentingan politik semata. Saya rasa tidak worth it,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga meminta agar Kemenkes dan lembaga negara lainnya lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik, karena hal itu akan memberikan efek yang luas.
“Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik. Terutama karena hal ini disampaikan dalam momentum penting, yakni RDP dengan DPR RI. Semoga ke depannya, hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Sahroni.