News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Pada saat KPK menangkap Matheus Joko Santoso, saya, Kukuh, Pepen dan Juliari berkumpul di kamar Juliari Batubara di Hotel di Malang, saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya saya memberikan keterangan bahwa tidak ada arahan apapun untuk bansos ini dari Juliari'. Betul?," tanya jaksa.

Baca juga: Hakim Akan Panggil Office Boy yang Setor Uang Rp 1,3 M ke Sespri Juliari Batubara

"Iya," jawab Adi mengakui.

Dalam BAP yang sama, disebut bahwa permintaan itu berlanjut bahkan setelah Juliari ditahan KPK. Adi bertemu Juliari sewaktu eks Mensos itu memperpanjang masa penahanan.

Kala itu Juliari mengingatkan Adi supaya tidak mengungkap atau mengakui perintah terkait proyek bansos.

"Kemudian hal ini berlanjut saat saya bertemu yang bersangkutan pada saat perpanjangan penahanan saat itu saya juga diminta bahwa tidak ada perintah dari yang bersangkutan," kata jaksa membaca BAP.

"Iya," singkat Adi membenarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini