TRIBUNNEWS.COM - Ada formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Diketahui, Kejaksaan RI secara resmi bakal membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Sebanyak 494 formasi dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.
Baca juga: Daftar Jumlah Formasi CPNS dan PPPK yang Dibutuhkan di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten
Baca juga: CPNS Polri 2021: Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan dan Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).
Menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana, jabatan pengawal tahanan/narapidana menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.
Terutama dalam proses penuntutan maupun esekusi menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas dengan melakukan pengawalan tahanan maupun narapidana dengan profesional.
"Berkarier sebagai pengawal tahanan/narapidana merupakan kesempatan emas bagi para lulusan SLTA atau sederajat untuk bergabung dengan Kejaksaan," tulis @biropegkejaksaan dalam unggahannya.
Syarat Pengawal Tahanan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.
Jika, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.
Persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi calon pendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana CPNS Kejaksaan RI 2021.
Hal itu karena tidak menutup kemungkinan persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.
1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.
- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.
Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
2. Pengawal Tahanan untuk Formasi Putra-Putri Papua
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
- Mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.
- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan.
- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
- Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00.
Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
- Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Baca juga: INFO CPNS & PPPK 2021: Kebutuhan Formasi CASN di 6 Provinsi di Pulau Jawa, DKI Jakarta hingga Jatim
Formasi lain di Kejaksaan RI
Hingga saat ini, Kejaksaan telah mengumumkan 12 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Keseluruhan formasi diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).
Formasi yang memiliki jumlah paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa.
Berikut daftar formasi sementara selain Pengawal Tahanan/Narapidana yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
Daftar formasi ini masih sementara.
Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati)