News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021, Dilengkapi Nilai Ambang Batas TKP, TIU dan TWK

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Simak jadwal tes SKD dan nilai ambang batas seleksi Sekolah Kedinasan 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal tes setiap sesi SKD Sekolah Kedinasan 2021 beserta nilai ambang batas SKD.

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 melalui skema Sekolah Kedinasan telah masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Adapun tes SKD sekolah kedinasan telah dilaksanakan mulai Senin (31/5/2021), kemarin.

Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Tes SKD Sekolah Kedinasan Sudah Dimulai, Ikuti Simulasi Tes CAT BKN agar Bisa Lolos, Ini Linknya

Berikut jadwal pembagian sesi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2021, dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial:

Sesi 1

06.30-08.00 (90 Menit)

- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

08.00-08.20 (20 Menit)

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

08.20-10.00 (100 Menit)

- Pelaksanaan SKD

- Penyemprotan Desinfektan

Sesi 2

09.30-11.00 (90 Menit)

- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

11.00-11.20 (20 Menit)

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

11.20-13.00 (100 Menit)

- Pelaksanaan SKD

- Penyemprotan Desinfektan

Sesi 3

12.30-14.00 (90 Menit)

- Registrasi dan Pemberian Pin Peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

14.00-14.20 (20 Menit)

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

14.20-16.00 (100 Menit)

- Pelaksanaan SKD

- Penyemprotan Desinfektan

Dikutip dari setkab.go.id, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang untuk SKD.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Berdasarkan ketentuan dalam peraturan tersebut tertuang, SKD dalam seleksi CASN melalui skema sekolah kedinasan tahun 2021 terdiri dari tiga materi soal, di antaranya:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 156.

- Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80.

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.

“Nilai ambang batas SKD sebagaimana tersebut adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga,” ditegaskan dalam peraturan tersebut.

Pengecualian nilai ambang batas diberikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

“Ketentuan sebagaimana tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri [PANRB],” bunyi ketentuan pada Kempen PANRB.

Ketentuan nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281 serta nilai TIU serendah-rendahnya 55.

Lebih lanjut disebutkan dalam peraturan ini, jumlah soal keseluruhan SKD adalah sebanyak 110 soal, dengan rincian 45 butir soal TKP, 35 butir soal TIU, dan 30 butir soal TWK.

“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima, serta tidak menjawab bernilai nol. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol,” ditegaskan dalam peraturan ini.

Berdasarkan pembobotan tersebut, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dengan rincian berikut:

- Nilai tertinggi bagi TKP adalah 225

- Nilai tertinggi bagi TIU adalah 175

- Nilai tertinggi bagi TWK adalah 150.

Baca juga: Jumlah Soal dan Passing Grade TKP, TIU, dan TWK untuk Seleksi Sekolah Kedinasan 2021

Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Adapun alur pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan mulai dari proses mendaftar hingga pengumuman hasil seleksi, dikutip dari dikdin.bkn.go.id:

1. Akses Portal

Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN

2. Pendaftaran

- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak Kartu Informasi Akun

- Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan

- Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN

- Lengkapi data di Web Sekolah Kedinasan jika diperlukan

3. Verifikasi

- Data Pelamar diverifikasi

- Login ke akun SSCN, cek status kelulusan Seleksi Administrasi

4. Pembayaran

- Kode Pembayaran didapat jika pelamar lulus Seleksi Administrasi

- Tata cara pembayaran cek di layanan informasi atau Web Sekolah Kedinasan

- Kartu Ujian dapat diunduh jika pembayaran telah terverifikasi

5. Ujian Seleksi

- Pelamar mengikuti Ujian Seleksi

- Ketentuan Ujian Seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan

6. Hasil Seleksi

- Pengumuman Hasil Seleksi oleh Panitia Seleksi

- Pelamar dapat mengecek informasi Hasil Seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2021.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD dapat dilihat pada tautan berikut -> LINK

Atau mengunjungi laman resmi masing-masing sekolah kedinasan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini