News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Maraknya Kasus Kurir COD Diancam, YLKI Sarankan Platform Belanja Online Lakukan Hal Ini

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi belanja online - cegah maraknya kasus kurir COD diancam pembeli, YLKI sarankan platform belanja online lakukan hal ini.

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi beri beberapa saran alternatif bagi platform belanja online (e-commerce), demi mencegah maraknya kasus kurir yang diancam saat antar pesanan dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Pertama, e-commerce bisa menampilkan kembali aturan COD, sebelum pembeli konfirmasi transaksi belanjanya.

Hal itu melihat faktor penyebab kasus kurir diancam, karena minimnya literasi pembeli soal aturan COD.

"Menurut kami, lebih baik saat konsumen mengkonfirmasi pembelian dengan COD, diinformasikan dulu ini syarat COD-nya."

"Ketika paham, oke, setelah itu silahkan dilanjut," kata Sularsi pada program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (31/15/2021).

Baca juga: Menparekraf Ajak Masyarakat Kembali Belanja di Toko Kelontong Bantu Sektor UMKM

Sehingga, nanti saat ada masalah dalam pembayaran COD, pembeli sudah tahu harus melakukan prosedur apa.

Lanjutnya, YLKI juga memberi saran agar ada konfirmasi terlebih dahulu saat pesanan akan diantar.

Jadi, pihak pembeli sendiri yang menerima barang pesanan dan bisa membayar biaya COD.

Tentunya juga untuk mencegah kurir menjadi korban dalam transaksi jual beli ini.

"Apakah diantarkan hari ini atau besok, harusnya ada konfirmasi dari si penjual."

Berikut tanggapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) soal maraknya kasus pembeli mengancam kurir saat terima pesanan COD. (Tangkapan Layar Youtube Tribunnews)

Baca juga: Polisi Juga Akan Selidiki Dugaan Penipuan Belanja Online yang Dialami Pelaku Pengancam Kurir

"Ini untuk memastikan pemesan ada di rumah dan diterima oleh pemesan sendiri," jelasnya.

Walaupun marak kasus antara pembeli dan kurir, sistem COD masih menjadi pilihan transaksi yang banyak diminati masyarakat.

Sebab, COD dinilai menjadi jalan alternatif bagi konsumen yang tidak paham hingga tak punya akses transaksi secara digital.

"Dari data yang disampaikan penyelanggara jasa e-commerce, mereka menggunakan (COD) 70 persen."

"Ini artinya sangat diminati masyarakat," ungkap Sularsi.

Baca juga: Kurir Paket Rugi Rp15 Juta, gara-gara Tak Sadar Tas untuk Angkut Barang Terbakar, Merambat ke Motor

Diketahui, dari sejumlah kasus antara kurir dengan pembeli, awalnya terjadi saat barang yang diantarkan tak sesuai pesanan.

Menurut Sularsi, kejadian pembeli menerima barang tak sesuai pesanan sudah sering terjadi dalam 4 tahun terakhir ini.

Sularsi menjelaskan, banyak dari pembeli tersebut ingin melakukan komplain, tapi tak paham bagaimana caranya.

"Sebenarnya konsumen ingin melakukan komplain, tetapi mekanismenya tidak paham," ucap Sularsi.

Baca juga: Gara-gara Jam Tangan Senilai Rp 85 Ribu, Kurir di Ciputat Ditodong Senjata Tajam

Meskipun, pihak e-commerce sudah menyediakan prosedurnya. Tetapi, lagi-lagi pembeli minim literasi dalam memahami prosedur komplain tersebut.

Selain barang tak sesuai pesanan, YLKI juga menerima banyak aduan lain terkait belanja online.

Di antaranya, soal refund (pengembalian uang), barang tidak sampai dan masalah transaksi.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini