TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga penerima manfaat (KPM) mulai bertanya-tanya kapan bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) mulai dicairkan.
Mereka sudah sangat memerlukan bantuan Rp 300 ribu itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.
Sebelumnya, BST berakhir pada April lalu.
Namun, belum ada kejelasan kapan pastinya bantuan tersebut akan segera dicairkan.
Yuningsih, KPM penerima BST asal Lebak Bulus, sudah sangat menantikan bantuan tersebut.
Baca juga: Menko PMK: PKH Tahap Dua Telah Tersalur kepada 9,7 juta KPM
Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli makan dan mencukupi keperluan ketiga anaknya.
"Saya berharap BST ini turun secepatnya dan teratur setiap bulannya. Supaya terbantu untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Yuningsih baru-baru ini.
Saat ini, beban keluarga ditanggung oleh Yuningsih seorang diri.
Suaminya sudah meninggal. Sembari menantikan BST, Yuningsih rela mengerjakan berbagai hal untuk mendapatkan penghasilan.
Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei
"Kadang disuruh ngerjain pekerjaan rumah juga mau untuk nambah-nambah," kata Yuningsih.
Dia mengaku kerap kesulitan mencari pekerjaan akibat pandemi ini.
Kondisi ini berbanding jauh dengan kondisi sebelum pandemi covid-19.
"Dalam keadaan seperti ini, inginnya dibantu dengan BST," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh KPM lainnya, Deni Rahman.
Dia berpesan kepada pemerintah agar segera mempercepat pencairan BST.
Sebab, BST sangat berguna untuk meringankan beban hidup warga berkekurangan di tengah pandemi.
"Cari kerja saja susah sekarang. Kalau pemerintah tidak bantu, gimana mau hidup," ungkap Deni.
Sama seperti Yuningsih, Deni juga kerap kerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan, sembari menunggu BST.
"Apa saja saya kerjakan, yang penting dapat uang," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), selaku penanggung jawab program BST, untuk segera mencairkan BST secepatnya.
Mengingat BST sangat penting bagi KPM pada masa pandemi ini.
"Komisi VIII pasti akan mendesak Mensos, mengingat kondisi saat ini masyarakat kita sangat memerlukan bantuan dan perhatian. Jangan sampai ada anak bangsa yang tidak mendapatkan haknya," kata Lisda.
Lisda juga mengingatkan kepada Kemensos dan pihak terkait untuk mengkajinya secara matang. Jangan sampai BST yang sudah dinantikan KPM tidak jelas kepastiannya.
"Hak rakyat jangan ditunda. Apalagi lagi zaman susah begini," ujarnya.