Tak hanya Harun dan 7 pegawai KPK tersebut, Komnas HAM juga menyatakan akan memanggil para lembaga terkait yakni pimpinan KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk diperiksa.
Rencananya pemanggilan kepada seluruh lembaga terkait itu akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Untuk selanjutnya kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK juga lembaga-lembaga lain yang terkait misalnya BKN, BNPT, maupun lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu (perwakilan pegawai KPK," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
"Saya kira untuk bisa mendapatkan hasil yang obyektif, rekomendasi dan temuannya, sehingga harus meminta keterangan semua pihak," sambungnya.
Namun Beka belum memastikan tanggal atau waktu detail untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh lembaga yang dimaksud itu.
"Nah ini nanti kalau lembaga lainnya kita usaha kan minggu depan. Prinsipnya begini komnas HAM menginginkan prosesnya cepat selesai sehingga tidak juga mengganggu kinerja kpk secara keseluruhan," kata Beka.
"Kalau lebih cepat lebih baik sehingga rekomendasi-rekomendasi bisa juga di jalankan oleh lembaga-lembaga tersebut begitu ya," tukasnya.