TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Bagaimana sejarah lahirnya dasar negara itu. Berikut sejarah singkatnya.
Istilah Pancasila mulai diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945.
Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila juga ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Trisya Suherman, seorang anak bangsa dan sebagai Ketum Yayasan Global CEO mengatakan. "Hal sederhana yang dapat dilakukan dalam memaknai Hari Lahir Pancasila ini yakni turut menjaga Indonesia dengan memerangi hoax dan isu perpecahan yang kian marak akhir-akhir ini, karena sejatinya kita harus bersatu. Karena kita Indonesia, Kita Pancasila,” terang Ketum Yayasan Global CEO Trisya Suherman saat dihubungi, Rabu (2/6/2021) di Jakarta.
Trisya Suherman SE, CWC, Dipl Cidesco Spa yang menjabat juga sebagai Presdir PT Louise & Chelsea Indonesia, mengajak dengan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai anak bangsa.
“Makna Hari Pancasila menurut saya, persatuan dan kesatuan yang harus dijunjung tinggi. Perdamaian dan kesejahteraan yang harus ditekankan dalam setiap langkah perjuangan. Karena sejatinya bangsa kita adalah bangsa yang berbudi luhur, bangsa yang sarat akan gotong royongnya, " jelasnya.
Dan lebih lanjut. "Kalau hari Pancasila itu hadir, yang harus diingat adalah tentang makna dari Pancasila itu sendiri, di mana Pancasila itu dibuat untuk menyatukan agama, ras, suku, adat dalam satu naungan kenegaraan,” pungkas wanita yang menjabat sebagai pendiri dan Ketua Umum Moeldoko Center ini.