TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih identik dengan berbagai bentuk pembatasan, yang secara resmi diatur dalam kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Misalnya pembatasan dalam aktivitas-aktivitas sosial, pembatasan transportasi umum, pembatasan mudik, pembatasan mobilitas antarwilayah, pembatasan pendapatan akibat ekonomi yang terpuruk selama pandemi, hingga pembatasan ibadah di ruang publik.
Jelang momen ibadah kurban di hari raya Idul Adha, pembatasan-pembatasan selama pandemi seakan menjadi sekat tersendiri dalam memaksimalkan ibadah ini. Padahal, ibadah kurban dapat dilakukan secara maksimal meski pandemi masih mengungkung Indonesia maupun dunia. Apalagi dengan banyaknya masyarakat prasejahtera yang membutuhkan pangan selama pandemi, maslahat kurban menjadi urgen dirasakan masyarakat seluas-luasnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan pakar konsumsi dan keluarga dari Institut Pertanian Bogor Profesor Euis Sunarti, 77,5 persen responden memilih menghemat pengeluaran konsumsi keluarga selama pandemi Covid-19. Sementara itu, 59,7 persennya memilih membeli bahan makanan dengan harga yang lebih murah. Bahkan, pada bulan kedua survei, jumlah keluarga yang membeli bahan makanan dengan harga lebih murah meningkat menjadi 69 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam kesejahteraan keluarga dilihat dari indikator terkecil, yakni pangan.
Sementara itu, Organisasi Pangan dan Pertanian menyebutkan, 132 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan akibat resesi ekonomi selama pandemi Covid-19.
Menyambut ibadah kurban yang akan hadir dalam hitungan bulan, Global Qurban-ACT mengajak umat muslim memaksimalkan ibadah kurban dengan semangat Berqurban Tanpa Batas.
Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan, Berqurban Tanpa Batas berarti memaksimalkan ibadah kurban tidak terbatas apa pun, baik segi jumlah, kebaikan, manfaat, dan keberkahannya melewati angka-angka, sosial masyarakat, dan batas-batas negara. Meski waktu berkurban dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik, tetapi kebaikan dan keberkahannnya menyertai para penyedia hewan kurban, pekurban, dan penerima manfaat kurban.
“Kini, berkurban bisa dilakukan dari mana saja. Perkembangan teknologi memudahkan setiap orang untuk berkurban. Global Qurban-ACT pun membuat sistem yang semakin memudahkan masyarakat meluaskan manfaat hingga memungkinkan siapa pun bisa berkurban dan menjadi penjual kurban. Lalu, sistem distribusi kurban menembus batasan negara,” kata Ibnu, Senin (31/5/2021).
Berqurban Tanpa Batas dalam hal pendistribusian hewan kurban tak terbatas garis negara. Artinya, distribusi hewan kurban akan menerobos blokade Gaza, menerobos kekeringan di Afrika, menerobos kemiskinan di Yaman, dan tentunya menjangkau tepi negeri, pelosok, serta warga prasejahtera yang minim akses.
“Sebagai fungsi sosial, kurban dapat dinikmati oleh masyarakat luas yang prasejahtera, termasuk mereka yang belum pernah merasakan daging kurban, yang kesulitan akibat bencana alam, serangan kemanusiaan, dan masyarakat yang kelaparan. Berqurban Tanpa Batas siap membuat mereka tersenyum,” lanjut Ibnu.
Ibnu pun berharap pandemi Covid-19 seharusnya tak menghalangi dan membatasi ibadah kurban umat muslim, sebab masyarakat tetap bisa berkurban tanpa harus keluar rumah.