Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menghormati keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini.
Terlebih pertimbangannya menyangkut kesehatan dan keselamatan jemaah di masa pandemi Covid-19.
“Apapun keputusan pemerintah semata-mata demi kebaikan jemaah,” ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).
Maman menegaskan keselamatan jemaah menjadi tujuan utama syariat Islam.
Konstitusi juga, tegas dia, mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan bagi warga negara.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, MUI Minta Jemaah Tidak Khawatir
“Aspek keselamatan Jamaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Konstitusi mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan,” jelasnya.
Maman menampik hoaks yang menyatakan batalnya pemberangkatan jemaah haji 2021 karena utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
"Itu hoaks, berita tidak benar. Yang bilang pemberangkatan haji tidak ada tahun ini karena utang Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain. Itu saya tegaskan hoaks, berita bohong, itu tidak benar,” tegasnya.
Baca juga: Kemenag Umumkan Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, PBNU: Ibadah dalam Keadaan Darurat Bisa Ditunda
"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada hutan negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," imbuhnya.
Maman juga memastikan semua persiapan yang dilakukan pemerintah dan Panja Haji DPR RI sudah matang.
“Semua tahapan, skema dan persiapan sudah dipersiapkan Panja Haji DPR RI dan Kemenag. Tahun 2022 Kita dapat Kuota besar dan 2 kali pemberangkatan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar.
Dia menghormati keputusan Menteri Agama untuk tidak memberangkatkan Calon Haji 2021.
“Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (3/6/2021).
Ace menegaskan kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji harus menjadi tanggungjawab negara. Apalagi kini tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk di Arab Saudi.
“Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji,” jelas Ketua DPP Partai Golkar ini.
Hanya memang, kata dia, yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat.
Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara Bijaksana.
Keselamatan Jemaah Jadi Dasar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini didasarkan pada keselamatan jemaah Indonesia.
Menurut Yaqut, agama mengajarkan bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ucap Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Dirinya mengungkapkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.
Baca juga: BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Sehingga faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.
Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada jemaah haji Indonesia.
“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19," ucap Yaqut.
Baca juga: Siang ini, Kepastian Pemberangkatan Haji Diumumkan
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga: PAN Minta Kemenag Segera Tentukan Kebijakan Pemberangkatan Haji 2021
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.