Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyiapkan layanan rehabilitasi sosial bagi 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan balai rehabilitasi sosial.
"Kemensos menyiapkan RPTC Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos," kata Harry melalui keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Harry mengatakan Kemensos siap menerima pemulangan dari para PMI melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak.
Baca juga: 7.300 PMI Bakal Pulang ke Tanah Air, Cak Imin : Berikan Perlindungan Optimal
Kemensos telah berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Balai rehabilitasi sosial tersebut, kata Hary, tengah dioptimalisasi untuk menangani PMI bermasalah.
"Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ungkap Harry.
Selain balai, Kemensos menyiapkan Pekerja Sosial terkait pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan.
Serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.
Baca juga: 7.300 PMI Bakal Pulang ke Tanah Air, Cak Imin : Berikan Perlindungan Optimal
Masih ada kendala saat belum terintegrasi data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial ke Kementerian Lembaga yang menangani PMI tersebut.
"Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri," ungkap Harry.
Pemulangan ini di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Baca juga: Berkomitmen Lindungi Pahlawan Devisa, BPJAMSOSTEK dan BP2MI Tinjau Kepulangan 5.276 PMI ke Tanah Air
"Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK No 3 fokus bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO)," pungkas Harry.
Saat ini kementerian dan lembaga di bawah Kemenko PMK sedang berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistematis terarah.
Serta terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni hingga Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia.