"Saya kira, ini urgent agar memperkuat keberadaan desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi nasional," tuturnya.
Said melanjutkan APBN tahun 2022 merupakan APBN transisi menuju pelaksanaan APBN yang normal pada tahun 2023.
Hal mana defisit anggaran akan kembali berada dibawah 3 persen, sebagaimana diamanahkan oleh UU. No.2 Tahun 2020.
Baca juga: Strategi Pemerintah Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
"Karena itu, kita harus benar-benar memastikan, usulan Pemerintah untuk menetapkan defisit anggaran pada tahun 2022, sudah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN dan roadmap sebelum memasuki kondisi normal pada tahun 2023," tuturnya.
Dia berharap kebijakan tersebut segera diikuti dengan langkah konsolidasi fiskal secara bertahap dan berkesinambungan.
Hal ini penting guna mendorong keseimbangan primer bergerak menuju positif dalam jangka menengah dan menjaga rasio utang terhadap PDB dalam batas psikologis yang aman dan terkendali.
"Kami berharap dalam pembahasan rapat-rapat panja nantinya, Pemerintah bisa mempersiapkan dan mengkonsolidasikan semua data dan informasi di setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dibutuhkan selama pembahasan ditingkat panja, terutama data perpajakan, PNBP, subsidi, belanja dan investasi pembiayaan PMN BUMN, bisa disajikan dengan baik, agar kualitas pembahasan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan RAPBN tahun 2022, semakin meningkat dan berjalan dengan lancar," ujarnya.
"Sehingga, kita mampu mewujudkan amanah konstitusi yang diberikan kepada kita, untuk menghasilkan politik anggaran yang mencerminkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat serta menjadikan desa taman sari kemajuan Indonesia," pungkasnya.