Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus Corona dari luar negeri, salah satunya dari Malaysia yang mengalami lonjakan kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina Covid-19 bagi para pelaku perjalanan dari negara yang mengalami krisis Covid-19.
"Demi mencegah importasi kasus, Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5 x 24 jam menjadi 14 x 24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Jumat, (4/6/2021).
Pada prinsipnya kata Wiku, mekanisme skrining, testing maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik dan ketat. Rencana perpanjangan karantina tersebut akan dituangkan dalam surat edaran terbaru.
Baca juga: 32 Warga Positif Corona, Perumahan di Bogor Karantina Wilayah, Pedagang Sayur Jualan Pakai APD
"Mohon menunggu rilis resminya," kata dia.
Untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari Malaysia, perwakilan RI di negara tersebut menyiapakan sejumlah langkah kontijensi. Terutama bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke tanah air.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 WN Inggris yang Kabur Saat Akan Dikarantina ke Jakarta
"Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan," pungkasnya.