TRIBUNNEWS.COM - Simak update formasi CPNS Kejaksaan 2021 dalam artikel berikut ini.
Saat ini, formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang sudah diumumkan sebanyak 15 formasi.
Sebanyak 15 formasi CPNS Kejaksaan 2021 tersebut diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Meski sudah diumumkan, hingga saat ini pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka.
Baca juga: 14 Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, S1 hingga S2
Baca juga: Daftar Lengkap 13 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA, D3, D4 Hingga S1
Belum dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini dikarenakan adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Bima menyebutkan, dengan adanya revisi tersebut, pihaknya akan menginformasikan kembali pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," tulisnya.
Kejaksaan Sudah Umumkan 15 Formasi
Melalui akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI telah mengumumkan 15 formasi CPNS 2021.
Sebanyak 15 formasi tersebut, diperuntukkan bagi lulusan SMA, D3, D4, S1 hingga S2.
Total kuota yang disediakan oleh Kejaksaan RI sebanyak 4.148 formasi.
Baca juga: Update CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Formasi, Ketentuan hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Akses Sscasn.bkn.go.id Laman Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan 2021:
1. Jaksa
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti yakni 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer yakni 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Komputer
- D3 Teknik Informatika
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan:
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah yang disediakan dalam formasi Ahli Pertama Peneliti: 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Peneliti dibuka untuk lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Jumlah yang disediakan pada formasi Jurnalis: 2 Orang.
Formasi Jurnalis dibuka untuk lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Sosial Politik
*) Disclaimer : Daftar jumlah formasi ini masih sementara.
Berita lainnya terkait CPNS 2021
(Tribunnews.com/Whiesa/Suci)