Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Giri Suprapdiono mendapat informasi soal nasib 75 pegawai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Giri mengatakan 75 pegawai mulai menerima e-mail secara bertahap. Isi surelnya, mereka harus berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan e-mail untuk berkoordinasi dengan sekjen hari ini, apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," kata Giri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Giri mengaku belum bisa mengetahui apakah ia termasuk dalam daftar pegawai yang bisa dibina kembali atau tidak. Karena keputusan pimpinan belum diterimanya.
"Sampai saat ini saya belum tahu masuk 51 atau 24. Karena memang daftar 75 tidak pernah dikeluarkan secara resmi. Jadi kita hanya menerima SK (Surat Keputusan) individual. Dan SK tentang 51 dan 24 pun belum kita terima," katanya.
Namun yang bisa dipastikannya, 75 pegawai yang gagal jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat mekanisme TWK itu tetap solid. Bahkan mereka kompak menolak dibina lagi.
Baca juga: Ini Kata Giri Suprapdiono Soal Prestasi KPK yang Anjlok di Era Firli Bahuri
"Banyak 75 mengatakan kami solid, bahkan menolak ubtuk dibina lagi. Karena itu mengonfirmasi bahwa kita tidak lulus. Dan kita layak untuk dibina untuk mendapatkan wwasan kebangsaan," kata dia.
Baca juga: Penjelasan KPK Soal Debat Terbuka TWK Giri Vs Firli
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menguatkan pernyataan Giri ihwal 75 pegawai mulai menerima e-mail terkait penentuan nasib di komisi antikorupsi.
Namun ia lebih menekankan bahwa tidak ada pegawai 24 maupun 51. Soalnya, kembali ke pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Yudi, 75 pegawai tak lulus TWK harus diselamatkan dan seluruhnya diberi pelatihan.
Baca juga: Kata ICW, TWK Sengaja Disusupkan untuk Singkirkan Pegawai KPK Berintegritas
"Ya, tadi memang benar ada e-mail kepada beberapa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat, ada sebagian dari 75 orang. Ya, namun apakah itu terkait dengan 24 orang, itu tidak dijelaskan seperti apa," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021).
Sebagaimana diketahui, nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK telah disepakati bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Hasilnya, 51 dari 75 pegawai tak lolos TWK tak bisa lagi gabung KPK.
Itu merupakan hasil dari rembukan antara lima pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah kementerian pada Selasa (25/5/2021).
"Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama dari 75 itu, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi, yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers usai rapat yang berlangsung di kompleks kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa.
Alexander mengatakan terhadap 24 pegawai yang masih mungkin dilakukan pembinaan untuk dicek kembali agar memenuhi syarat alih status jadi ASN itu akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Yang 51, tentu karena sudah tidak bisa (ikut) pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak gabung lagi dengan KPK," tegasnya dalam jumpa pers bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Untuk 51 orang yang sudah tak bisa dialihkan status jadi ASN karena tak memenuhi syarat tersebut, kata Alexander, akan tetap bertugas di KPK hingga 1 November mendatang.