TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut menanggapi soal penundaan haji tahun 2021.
Muhadjir menegaskan bahwa penundaan haji tahun ini murni atas dasar pertimbangan kemaslahatan umat.
Terumata bagi calon jemaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum selesai hingga saat ini.
"Jadi penundaan haji ini murni pertimbangan dari demi kemaslahatan umat, terutama yang mau berangkat."
"Kita tahu bahwa kondisi pandeminya masih belum tuntas, kita selesaikan," kata Muhadjir dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Catat, Tarik Setoran Pelunasan Haji Tidak Hilangkan Status Calon Jemaah
Bukan Sesuatu yang Harus Disesali
Lebih lanjut, Muhadjir menekankan bahwa jumlah jemaah yang akan berangkat haji itu mencapai ratusan ribu.
Sehingga tidak akan mudah untuk mengelola ratusan ribu jemaah, terutama dalam status kesehatannya.
"Jumlah yang berangkat itu jumlah ratusan ribu, tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam status kesehatannya," ungkapnya.
Muhadjir pun mengungkapkan keputusan yang telah diambil pemerintah ini adalah untuk kebaikan bersama.
Baca juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Jemaah, Mardani Ali: Masih Ada Waktu
Meskipun pilihan ini terasa pahit, tapi semoga bisa menjadi obat bagi semua.
Muhadjir juga mengatakan penundaan haji tahun ini bukan sesuatu yang harus disesali.
Ia pun berdoa semoga tahun depan para jemaah bisa menunaikan ibadah haji seperti sedia kala.
"Karena itu ini demi kebaikan kita semua. Memang ini pilihannya pahit, tapi mudah-mudahan pahit ini justru menjadi obat bagi kita semua."
"Bukan suatu harus yang kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa berangkat seperti sedia kala," pungkasnya.
Baca juga: Menko PMK Klaim Dana Haji Dikelola dengan Kehati-hatian
Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Baca juga: Kemenag Sebut Keputusan Pembatalan Haji Tidak Terburu-buru
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.
Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)