News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Bareskrim Kembali ke Kejagung untuk Lengkapi Berkas KSP Indosurya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan menyerahkan Berkas Perkara Tahap 1 dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan Agung pada hari Senin, 7 Juni 2021.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan menyerahkan Berkas Perkara Tahap 1 dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan Agung pada hari Senin, 7 Juni 2021.

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya yang tertunda pada Jumat (4/6/2021) karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang kurang.

Baca juga: Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Soal Kelanjutan Penanganan Kasus Indosurya

“Penyidik akan melengkapi berkas perkara KSP Indosurya dan akan menyerahkan lagi ke Kejagung besok Senin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam kepada wartawan, Minggu (6/6/2021) di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipideksus Bareskrim telah menyelesaikan berkas perkara dengan kerugian sekitar Rp 196 miliar tersebut.

Baca juga: Kapolri Baru Diharapkan Tuntaskan Kasus Pidana KSP Indosurya

Berkas perkara yang telah rampung ini merupakan hasil tindaklanjut dari 15 laporan polisi (LP) dan telah dilakukan ekspose pada Kamis (3 Juni 2021) lalu.

“Penyidik pada Jumat lalu telah menyerahkan berkas perkara KSP Indosurya ke Kejagung, namun dari hasil koordinasi terdapat sejumlah administrasi yang kurang sehingga disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan besok Senin,” jelas Dirtipideksus Brigjen Helmy Sanyika.

?Belasan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/6/2020) sore untuk membuat laporan polisi. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus mengakui ada kekurangan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pemberkasan sehingga perlu dirapikan.

“Kami berterima kasih kepada Kejagung karena telah mengingatkan penyidik untuk melengkapi kekurangan pada administrasi berkas tersebut,” pungkas Helmy Santika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini