Keputusan itu diambil dengan alasan belum meredanya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi hampir di seluruh penjuru dunia.
Ini kali kedua secara berturut-turut pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.
Tahun lalu tak ada juga jemaah dari Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci lantaran Pemerintah Arab Saudi "menutup pintu" bagi para jemaah dari luar negeri.
Baca juga: Cara dan Prosedur Pengembalian Dana Haji Reguler dan Khusus
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memastikan akan memberikan prioritas bagi jemaah yang gagal berangkat haji pada tahun 2020 dan 2021 untuk kemudian berangkat pada gelaran haji tahun mendatang.
”Jadi kan ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Maka, merekalah yang akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah diperbolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan mengirim jemaah haji,” kata Muhadjir kepada wartawan di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Jemaah dari Ponorogo dan Jawa Timur Harus Menunggu 31 Tahun untuk Menunaikan Ibadah Haji
Meski sudah dua tahun berturut-turut tak ada jemaah haji dari Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, Muhadjir menjamin bahwa seluruh dana haji dari para jemaah yang gagal berangkat tetap aman.
Ia memastikan dana itu dikelola secara transparan oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Muhadjir, tak akan ada sepeser pun dana milik jemaah haji yang dialokasikan ke sektor selain lain di luar kepentingan para jemaah.
”Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman. Aman kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Dana Haji atau BPKH yang itu adalah lembaga independen dan diinvestasikan di sektor-sektor yang aman risiko rendah atau low risk,” ucap Muhadjir.
”Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," lanjut dia.
Baca juga: Kemenag Batalkan Haji, 507 CJH Asal Ponorogo Gagal Berangkat Tahun Ini
Baca juga: Celotehan Arie Untung Ihwal Pembatalan Haji 2021
Hingga kini, Muhadjir menyatakan tidak ada bentuk investasi apa pun yang memanfaatkan dana milik para jemaah haji yang tersimpan di BPKH.
Saat ini, menurut Muhadjir, seluruh dana itu tersimpan rapi di tabungan haji.
"Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua adalah masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan," ucap Muhadjir.
"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," lanjut dia.